
Selama penerapan PPKM berlaku, Desa Sumerta Kaja selalu melaksanakan sosialisasi ke warga dalam upaya penerapan pendisiplinan prokes dan mensosialisasikan ijin operasional bagi pelaku usaha di Desa Sumerta Kaja, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah desa.
- 26 Juli 2021
- Oleh: Desa Sumerta Kaja
- Dibaca: 303 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>